
ciri investasi bodong
Tahun baru saja berganti tetapi jagat Twitter sudah heboh dengan dugaan penipuan berkedok investasi. Seperti yang beredar di lini masa pada awal bulan yang lalu, investasi yang ternyata bodong ini menjanjikan uang yang diinvestasikan akan bertambah lebih dari 50% hanya dalam waktu 10 hari!
Pelaku investasi bodong tersebut juga memiliki strategi yang manjur untuk memelihara rasa percaya para investornya, yaitu dengan rajin memberikan give away berupa uang dan tiket hotel. Para investor juga tentu saja diberi janji manis, apabila terdapat kerugian, modal investor akan dikembalikan 100%.
Sayangnya, para korban investasi bodong ini tidak dapat menempuh jalur hukum karena mereka tidak memiliki cukup dana untuk membayar pengacara. Sehingga salah satu korbannya memilih menawarkan hadiah sebesar Rp5 juta bagi siapapun yang bisa menginformasikan keberadaan si pelaku.
Total kerugian yang diketahui dari investasi bodong ini adalah Rp5 miliar. Total kerugian dari semua praktik investasi bodong selama 10 tahun di Indonesia adalah Rp117,4 triliun, atau Rp10 triliun per tahun.
Bukan Hal yang Baru
Sebelumnya juga kita digemparkan dengan berita penipuan investasi bodong berkedok suntik modal alat kesehatan sebesar Rp1,2 triliun. Masyarakat kita–dengan getir harus saya sebut–sudah akrab dengan berbagai jenis investasi gadungan dalam berbagai topeng, termasuk topeng agama.
Agak sedih ketika kita harus membaca berita tentang kerugian yang dialami para korban penipuan berkali-kali tiap tahunnya. Orang-orang yang dulunya telah bekerja keras selama bertahun-tahun dan menyisihkan uangnya untuk ditabung, karena khilaf sesaat tertipu investasi bodong dan lenyap semua uangnya.
Banyak juga dari para korban yang sembrono menjual harta bendanya untuk dapat ikut berinvestasi dan menaruh lebih banyak uang, dengan harapan akan memperoleh lebih banyak uang lagi. Entah iming-iming seperti apa yang diberikan kepada mereka sampai akal sehat mereka bisa tertutup oleh kepercayaan mutlak atas sesuatu yang sebenarnya masih belum jelas.
Hadir dalam Berbagai Bentuk
Penipuan investasi dapat menampakkan dirinya dengan banyak bentuk. Beberapa yang sudah terekspos adalah dalam bentuk seperti MLM, koperasi simpan pinjam, arisan, investasi perkebunan, investasi peternakan, investasi batu/permata/logam mulia, sampai investasi bisnis biasa.
Selain menyusup ke ranah konvensional, pelaku penipuan investasi juga merambah dunia online. Penipuan investasi online muncul dalam bentuk seperti trading crypto, komoditas, forex, hingga peer to peer lending.
Investasi bodong dengan bentuk-bentuk seperti di atas saja sudah bisa menarik banyak perhatian dan kepercayaan orang. Sekarang bayangkan, bagaimana jika ditambahi dengan embel-embel agama?
Misalnya dengan mencantumkan kata syariah di belakang produknya. Memberikan iming-iming bahwa keuntungannya tidak hanya berupa keuntungan dunia tetapi juga keuntungan di akhirat berupa pahala. Karena yang mereka tawarkan bukan hanya sekadar investasi tetapi juga sedekah.
Maka gegap gempitalah investasi bodong beriasan agama, dan berjatuhanlah para korban. Bentuknya hadir berupa investasi properti syariah, investasi perkebunan syariah (contoh: Kampoeng Kurma), MLM syariah (termasuk MLM Umrah dan Haji), koperasi syariah (contoh: Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart Samarinda) dan arisan syariah.
Tidak mau kalah dengan investasi bodong online tanpa label syariah, yang berkedok syariah pun muncul berupa jual beli crypto berbungkus E-Dinar. Crypto syariah nih ceritanya? Hehe.
Tidak terbayang kalau para investor yang menjadi korban mencoba menuntut uangnya kembali, lalu dijawab oleh pelaku penipuan berkedok agama tersebut dengan “sudah ikhlaskan saja, anggap saja jadi sedekah”, karena berpikir bahwa masyarakat Indonesia itu biasanya walaupun sudah ditipu tetapi mudah mengikhlaskan kerugiannya.
Ciri-ciri Investasi Bodong
Saat ini saya termasuk pribadi yang konservatif dalam berinvestasi, sehingga sangat berhati-hati jika ada tawaran investasi datang. Semakin besar keuntungan yang dijanjikan dan semakin singkat tempo waktu imbal hasilnya, saya akan makin curiga. Apalagi kalau ada yang menambahi dengan iming-iming “investasi dunia akhirat” dan sejenisnya.
Saya belajar dari pengalaman teman dan kenalan yang memiliki pengalaman buruk dengan penipuan investasi, saya juga memperhatikan berita dari media online dan media sosial. Berikut ciri-ciri investasi bodong yang dapat saya bagikan:
1. Too Good To Be True
Kamu harus waspada pada setiap tawaran investasi yang too good to be true atau tampak terlalu muluk. Biasanya investasi bodong menghalalkan segala cara untuk dapat mengeruk uang investor baru. Iming-iming surga dunia (dan akhirat) dan bertubi-tubi janji manis, dengan setengah memaksa atau malah mungkin dengan mengiba memohon belas kasihan calon investor agar mau memberikan uangnya kepada mereka.
Mereka selalu butuh investor baru karena mereka akan menggunakan investasi yang baru masuk sebagai imbal hasil kepada investor lama. Gali lubang tutup lubang. Uang masuk (investasi) menjadi uang keluar (imbal hasil). Member get member. Tanpa produk atau aktivitas usaha yang riil. Begitu seterusnya sampai ada korban yang sadar karena pendapatan dari imbal hasil mulai seret dan melaporkan ke polisi.
Tawaran investasi yang too good to be true biasanya memberi iming-iming dan janji seperti ini:
Tingkat Keuntungan Terlalu Tinggi
Tingkat keuntungan yang ditawarkan biasanya melebihi bunga deposito bank, atau bahkan dengan tingkat keuntungan sampai dengan 100%.
Dalam Waktu Singkat
Mengiming-imingi keuntungan berkali-kali lipat dan dalam waktu singkat keuntungannya sudah bisa dinikmati. Padahal BPR yang bunga depositonya relatif lebih tinggi dari bank umum saja baru akan memberikan bunga atau bagi hasil yang bisa dianggap lumayan minimal 6 bulan–1 tahun kepada para nasabahnya.
Dijamin Tidak Akan Rugi
High risk high return adalah sebuah ungkapan yang menjelaskan bagaimana bisnis atau investasi lazimnya bekerja. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan besar, maka risiko dibalik usaha mendapatkan keuntungan tersebut juga pasti tinggi.
Maka tidak wajar kalau ada investasi yang menjanjikan bebas dari potensi rugi, bahkan menjamin akan mengganti kerugian 100%. Ini investasi bukan tabungan. Tidak seperti peraturan tabungan/deposito yang sampai nominal tertentu dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, tidak ada peraturan yang mewajibkan untuk mengembalikan pokok investasi.
Investasi itu adalah kerelaan antar pihak untuk menanggung untung maupun rugi bersama. Berbeda dengan tabungan/deposito yang sifatnya menitipkan simpanan, sehingga pihak yang dititipi simpanan memiliki kewajiban untuk menjaga agar nominal pokok simpanan tetap aman.
2. Skema Bisnis dan Investasi yang Ruwet
Ingat, investasi artinya kita ikut menanam modal pada usaha perusahaan tertentu. Keuntungan dihasilkan dari aktivitas usaha. Jika kamu tidak memahami bagaimana atau dari mana perusahaan tersebut mencetak untung, bisa-bisa kamu buntung!
Misalnya kamu harus mengetahui benar, perusahaan tersebut produknya berupa apa? Barang atau jasa. Produknya diproduksi sendiri atau membeli dari pihak lain? Menjual produknya kepada sesama perusahaan atau ke konsumen ritel dan seterusnya.
Biasanya saya menghindari investasi berupa investasi forex, crypto, trading komoditas yang skemanya terlalu njelimet. Kita bisa memilih alternatif yang lebih aman, misalnya reksadana atau sekalian membeli saham perusahaan terbuka ke perusahaan manajemen investasi resmi.
Selanjutnya jika kamu sudah merasa memahami bagaimana cara perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan (pastikan juga cara untungnya legal ya!), kamu bisa mempelajari bagaimana bagian keuntungan kamu sebagai investor akan dibayarkan.
Misalnya perusahaan tersebut mengambil margin sekian persen dari tiap produk yang terjual, lalu dari akumulasi keuntungan perusahaan selama sebulan (atau kurun waktu lainnya sesuai kesepakatan imbal hasil) sekian persennya akan dibagikan kepada para investor. Lalu kamu yang menyetor sekian persen dari total modal seluruh investor akan mendapatkan bagian sesuai persentase tersebut. Skema seperti ini masuk akal dan lazim dilakukan.
Jika sudah masuk unsur harus merekrut investor/nasabah/anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil, lalu cabang jaringan anggota baru akan bernilai sekian, wah yang kayak gini nih harus diwaspadai. Karena biasanya yang modelnya member get member ini skema bisnisnya tidak akan fokus pada penjualan produk lagi, tapi banyak-banyakan anggota baru yang bisa direkrut dan tentu saja uang dari mereka yang dapat dikeruk sebesar-besarnya.
3. Legalitas Perusahaan dan Produk Investasi yang Tidak Jelas
Orang atau kelompok yang menghimpun dana dari masyarakat harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita harus mengecek apakah perusahaan yang menawarkan investasi sudah terdaftar di OJK atau belum. Jika terdaftar saja tidak, maka bisa jadi filter awal untuk menghindari dan menolak tawaran investasi tersebut.
Apabila yang ditawarkan adalah produk komoditas dan crypto, kita bisa mengecek legalitas perusahaannya pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan.
Selanjutnya kita bisa mencermati produk investasi yang ditawarkan. Bukan sekadar bentuknya berupa barang atau jasa tetapi juga kualitas dan legalitasnya. Misalnya jika produknya berupa obat dan makanan/minuman, harus dicek apakah sudah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan? Atau kalau misalnya produknya berupa jasa investasi, underlying asetnya apa? misalnya kalau produk reksadana saham maka asetnya berupa saham.
Jangan sampai ketidakjelasan status legalitas perusahaan dan produk malah dijadikan alasan yang menguntungkan pelaku sehingga para korban investasi tidak dapat menempuh jalur hukum dan mendapatkan ganti rugi.
4. Menonjolkan Tokoh Tertentu
Demi menarik sebanyak-banyaknya dana segar, para pelaku penipuan investasi akan melakukan berbagai cara untuk “membeli” kepercayaan masyarakat. Salah satunya caranya bisa dengan menggunakan jasa artis atau pesohor untuk mempromosikan produknya, dan mengemasnya dengan seolah-olah artis tersebut juga investor/nasabah/anggota produknya sehingga masyarakat percaya.
Apalagi di zaman media sosial seperti sekarang: selebgram, selebtwit, atau youtuber yang punya basis followers banyak dan punya daya influence kepada mereka bisa jadi incaran pelaku untuk meng-endors investasi bodongnya.
Tidak hanya artis, pribadi yang bisa menarik perhatian massa dengan tingkat kepercayaan yang tinggi seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat pun akan mereka dekati dan rekrut menjadi brand ambassador investasi bodongnya. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan investasi bodong juga main catut tanpa izin foto dan nama tokoh untuk menarik calon investor baru.
Padahal kalau memang produk investasi/bisnisnya berkualitas, kenapa mereka tidak fokus saja mempromosikan bisnisnya?
Demikianlah 4 ciri-ciri investasi bodong yang saya ketahui. Saya berharap agar kita semua bisa benar-benar kapok dengan investasi palsu seperti itu, sehingga terhindar dari menjadi korban penipuan. Sayang sekali uang yang sebenarnya bisa kita manfaatkan untuk hal produktif lain malah kita relakan untuk “dimakan” begitu saja oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ah bener banget ini sih, secara feeling aja sebetulnya kelihatan sih invest bodong tuh kaya gimana. Semoga nggak banyak yang ketipu ya. Harus lebih melek invest dan nggak mudah tergiur.
Betul, harus waspada dan perbanyak literasi keuangan
Dulu jaman SMA tuh aku ditawarin soal forex. Itu sama senior jadi percaya aja lah ya. Apalagi diceritain ini itu. Bahkan dijanjiin buat diajarin. Tapi akunya males liat grafik naik turun walaupum tertarik. Alhamdulillah jadi nggak terjebak dalam investasi bodong. Mending usaha aja deh, buat modal. Jelas dan keliatan untunganya karena aku gak terlalu jago soal investasi.
Menurutku forex itu jatuhnya trading mba, bukan investasi. Dan benar, lebih rumit grafiknya